بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Subhanallah,, tidak terasa detikkan jam waktu yang selama ini berdetik kini telah menghantarkan kita pada bulan Syaban..."tidak terasa yah"
Bulan Sya'ban adalah bulan di saat Nabi Muhammad saw melakukan puasa sunnahnya yang terbanyak. Di bulan-bulan lain, Nabi tidak melakukan puasa (sunnah) sebanyak di bulan Sya'ban. Namun tak ada kejelasan, tepatnya berapa hari yang disunnahkan berpuasa.
humm,,bulan Syaban, ada apa di bulan syaban ?
Dari Usamah bin Zaid berkata, saya bertanya :” wahai rasulullah SAW, saya tidak melihat engkau puasa disuatu bulan lebih banyak melebihi bulan Syaban”. Rasul SAW bersabda. “ Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara rajab dan ramadhan, yaitu bulan diangkatnya amal-amal kita kepada RAbb alam semesta, maka saya suka amal saya diangkat sedang sayad alam kondisi puasa” . (HR. Ahmad, Abu Dawud, An –Nasa’I dan Ibnu Huzaimah)
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasa berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan beliau berbuka sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Muttafaq Alaihi.
diBbulan Sya'ban inilah Nabi Muhammad saw melakukan puasa sunnahnya yang terbanyak. Di bulan-bulan lain, Nabi tidak melakukan puasa (sunnah) sebanyak di bulan Sya'ban. Namun tak ada kejelasan, tepatnya berapa hari yang disunnahkan untuk berpuasa.
Persoalan boleh atau tidak melakukan puasa sebulan penuh di bulan Sya'ban, itu boleh-boleh saja. Tidak ada dalil yang mengharamkan.
Hanya perlu diketahui ada perbedaan pendapat, antara yang memakruhkan puasa pada paruh kedua (setelah tanggal 15) Sya'ban, ada yang tidak. Perbedaan ini terjadi dikarenakan adanya 2 hadis yang berbeda. Kelompok yang memakruhkan menggunakan hadis: "Tiada puasa setelah separuh dari Sya'ban hingga masuk Ramadan."
Sementara yang tidak memakruhkan mendasarkan pada beberapa hadis (di antaranya):
Diriwayatkan dari Umi Salmah: "Saya tak pernah melihat Rasulullah puasa dua bulan berturut-turut kecuali di bulan Sya'ban dan Ramadan." Dalam redaksi lain: "Tidak pernah Rasulullah melakukan puasa sunnah sebulan penuh kecuali di bulan Sya'ban." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah). Dan dalam redaksinya Ibnu Majah: "Nabi pernah puasa (penuh) di bulan Sya'ban dan Ramadan."
Demikianlah perbedaan itu muncul. Perlu diketahui juga, ada ulama yang menganggap dhaif (lemah) hadis yang memakruhkan puasa di paruh kedua Sya'ban. Karena ada hadis lain lagi yang melarang puasa sehari-dua hari sebelum Ramadan. Ini tujuannya untuk menghindari hari "syak" (hari yang mendekati Ramadan, belum diketahui dengan jelas kapan akhir Sya'ban dan awal Ramadan).
Kembali ke persoalan semula, boleh-tidaknya berpuasa sebulan penuh di bulan Sya'ban, pendapat yang membolehkan lebih cocok diikuti. Ini dengan alasan:
1. Ada hadis yang menunjukkan bolehnya puasa Sya'ban sebulan penuh (seperti tersebut di atas).
2. Bahwasanya larangan puasa sehari-dua hari sebelum Ramadan itu untuk menghindari keragua-raguan. Karena pada hari-hari itu sudah dekat awal Ramadan. Padahal puasa Ramadan itu harus jelas niatnya: niat puasa Ramadan.
3. Masa sekarang ini tidak ada kesulitan lagi untuk mengetahui awal bulan (atau akhir bulan) karena kecanggihan teknologi.
Jadi pada aslinya puasa sebulan penuh di Sya'ban itu tetap disunnahkan. Kalaupun sehari-dua hari di akhir Sya'ban itu tidak diperbolehkan, itu karena untuk menghindari ketidakjelasan. Dengan demikian, jika sudah tahu kapan awal Ramadan, maka tidak apa-apa melakukan puasa sampai akhir Sya'ban.
Dan Rasulullah bersabda,
‘Lakukan amalan menurut kemampuanmu, karena Allah tidak pernah merasa bosan terhadap amal kebaikanmu sehingga kami sendiri yang bosan.’
Yo,,kita bareng-bareng mempersiapkan diri kita to do the best menuju Ramadhan, dan untuk to do the best itu kita butuh belajar untuk melakukannya.
Terus bergerak, karena berproses bukan berarti diam . . .
Sumber : http://pemikir-ideologis.blogspot.com/2010/07/bulan-syaban-sudah-tiba.html
Senin, 12 Juli 2010
Istiqomahlah Saudaraku...

Tetaplah istiqomah saudaraku.....
dijalan yang lurus ini...dijalan yang berat ini.. dijalan Islam ini...
kita pererat persaudaraan kita...hingga...tanpa kata....tanpa nyawa..
Kita semua mungkin sudah bosan sudah futur ......sudah jenuh.....
mungkin karena iman ini masih lemah ...iman masih tak sempurna...
Tapi istiqomahlah...saudaraku..
..
jangan sampai hidayah Allah semakin jauh dari hati kita
berharaplah...berdoalah dan yakinlah................
yakinlah...kenikmatan pengorbanan yang kta rasa dijalan ini....jauh....lebih nikmat....lebih indah....
Dibanding apa yang dicari oleh orang-orang lalai itu..
Saudaraku ....
kita semakin tegar bila kita sabar dengan ujian...
kita semakin bahagia bila keyakinan kita telah bulat....
kita semakin bersyukur ketika bisa maksimal dalam perjuangan dakwah ini....
Terangilah hati dan jiwa kita untuk tetap bersama…
lembutkan hati dan jiwa kita dengan kebersamaan
sinari dengan cahaya ukhuwah agar lebih bercahaya...lebih indah...
hilangkan semua keraguan......
jauhkan sifat-sitat tercela...
jauhkan dari sifat yang membuat kita semakin jauh dari kebenaran...
bukankah kemulian dibayar dengan pengorbanan yang dahsyat...
tetaplah isitiqomah saudaraku
tetaplah istiqomah dalam islam dan iman.....
Tetaplah istiqomah.....
walau hati ini jenuh....perih.....walau jasad ini sakit....letih......
tetaplah istiqomah.......
Walau remuk tulang-tulang kita…….. walau runtuh sendi-sendi kita………walau habis cucuran keringat darah dan air mata kita………….
Tetaplah di jalan ini…………
Walau berkorban perasaan ………….. walau pahit menerima kenyataan………
Saudara ku………………
Jalan yang kita tempuhi memang berat………penuh dengan tantangan, hambatan, ancaman ,godaan……
Banyak yang kita temui di jalan ini……..
Yang meninggikan asa dan harap kita…………..
Namun terkadang menghempaskan batin dan jiwa kita………….
Akan banyak yang kita temukan……..idealisme dan realitas bertempur, berperang, jauh masuk ke relung hati kita…………..
Hingga akhirnya jiwa kita harus mengalah…apabila realitas jauh dari angan……..
Tetaplah disini Saudara ku…………….
Kita akan memulai perjalanan yang lebih mendaki dan terjal……………
Tapi disanalah kita berharap bisa merasakan kenikmatan yang kita idam-idamkan………….
Maka ucapkanlah “Alhamdulillah” atas semua keadaan yang kita alami………
Meski kebersamaan ini sungguh menguras keringat dan meletihkan sendi-sendi…..
Minggu, 11 Juli 2010
Negara Bermasalah ....!!!
Mereka yang mengecam syariah dan Khilafah telah kehilangan akal, buta mata hatinya, mati nuraninya melihat bencana yang disebabkan sistem kapitalisme
Sering muncul pertanyaan, apakah kasus video mesum artis, merupakan pengalihan dari kasus-kasus besar? Mungkin juga benar. Atau negara kita ini memang negara yang bermasalah sehingga masalah demi masalah terus bergulir, bergantian tanpa henti. Sebelumnya, kasus Century demikian menghangat, tidak lama muncul perampok pajak milyaran rupiah Gayus Tambunan.
Korupsi Arwana, rekening misterius jenderal polisi, pun menodai institusi penegak hukum ini. Jenderal bintang tiga Susno-sang whistle blower- yang tadinya diharapkan mengungkap lebih banyak lagi persoalan korupsi malah dibungkam dan diisolasi.
Belum lagi tuntas, video mesum artis muncul menggegerkan. Video mesum menyebar massif lewat kecanggihan teknologi. Sebanyak 80 persen anak-anak, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengonsumsi perbuatan yang disebut dalam Alquran sebagai fahisyatan wa sa a sabilan (menjijikkan, hina dan seburuk-buruknya jalan ).
Nyaris diam-diam di tengah hiruk pikuk sihir Piala Dunia 2010, TDL listrik pun dinaikkan dengan persetujuan DPR. Ironisnya, wakil rakyat ini justru menolak usulan listrik gratis untuk rakyat. Isu teroris pun terus bergulir. Tembak mati-tanpa proses pengadilan-yang diduga teroris, entah kebetulan atau tidak dilakukan terutama setiap kali presiden SBY akan keluar negeri. Tunggu saja masalah lain akan kembali bermunculan.
Parahnya, sebagian besar persoalan tidak tuntas, terkatung-katung. Kasus Century semakin gelap terutama setelah Sri Mulyan ’ditugaskan’ oleh negera menjadi pejabat Bank Dunia. Dari kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dipaparkan dalam diskusi di Jakarta, Minggu (27/6), sebanyak 20 kasus korupsi kelas kakap tidak jelas atau dipetieskan dan berpotensi diberhentikan diam-diam. Sementara itu, 41 kasus korupsi kepala daerah/DPR yang ditangani terhambat izin.
Video mesum artis pun oleh banyak pihak akan sulit diselesaikan. Pasalnya, UU sekuler yang ada memiliki banyak celah untuk ‘menyelamatkan’ sang pelaku dari jeratan hukum. Menurut KUHP, pelaku tidak bisa dikategorikan zina, karena zina menurut KUHP merupakan delik aduan dengan status suami-istri. Jadi mereka baru bisa dikatakan berzina bila ada yang mengadukan. Juga tidak bisa disebut melanggar UU Pornografi bila perbuatan itu tidak dimaksudkan untuk konsumsi masyarakat serta tidak bisa disebut melanggar UU ITE bila mereka tidak bermaksud mengedarkannya.
Untuk mengatasi semua ini tidak henti-hentinya kita menyerukan penegakan syariah Islam dan Khilafah. Syariah Islam yang bersumber dari Dzat Yang Maha Sempurna akan dengan tuntas menyelesaikan masalah ini. Sementara Khilafah adalah institusi politik yang akan menyatukan umat dan menerapkan syariah.
Sistem yang ada sekarang-sistem sekuler-mengerdilkan aturan Allah SWT hanya untuk persoalan individual, ritual atau moralitas. Para pengusung dan pemujanya malah mengelu-ulakan liberalisme yang melegalkan kemaksiatan. Bukankah liberalisme ekonomi yang justru memberikan jalan bagi penjajah untuk merampok kekayaan alam kita?
Sangatlah mengherankan kalau terdapat segelintir pihak yang menolak penerapan syariah Islam dan Khilafah. Mereka membangun opini bahwa sistem Islam ini mengancam negara, meresahkan masyarakat dan stigma negatif lainnya. Bagaimana mungkin syariah yang mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) tiap individu rakyat, mewajibkan pendidikan dan kesehatan gratis bagi setiap rakyat baik muslim dan muslim dikatakan mengancam negara?
Di mana letak mengancam negaranya, kalau syariah Islam dengan tegas mengatakan bahwa pemilikan umum (milkiyah ‘ammah) seperti air, listrik, adalah milik rakyat yang harusnya bisa dikonsumsi rakyat dengan murah? Apakah mengancam negara, kalau syariah Islam menyatakan barang-barang tambang yang jumlahnya melimpah seperti tambang emas, minyak, batu bara atau gas, adalah milik rakyat yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Syariah Islam juga dengan tegas menutup pintu penjajahan ekonomi dengan melarang tambang ini diserahkan kepada swasta apalagi asing.
Sulit diterima akal dan fitrah manusia, kalau dikatakan sanksi yang tegas berdasarkan syariah terhadap pelaku pembunuhan sadis, pelaku pornografi dan porno aksi, pezina yang keji dan merusak masyarakat, pelaku pemerkosaan, koruptor, perampok harta negara, dikatakan mengancam rakyat. Pertanyaannya apakah kita tetap mempertahankan sistem kapitalisme sekuler dan liberal yang menjadi pangkal permasalahan krisis kita? Atau kita menggantikan dengan sistem Islam yang akan memberikan kebaikan bagi kita? (Farid Wadjdi)
Nb : anggota==> Komunitas Rindu Syariah & Khilafah
Sering muncul pertanyaan, apakah kasus video mesum artis, merupakan pengalihan dari kasus-kasus besar? Mungkin juga benar. Atau negara kita ini memang negara yang bermasalah sehingga masalah demi masalah terus bergulir, bergantian tanpa henti. Sebelumnya, kasus Century demikian menghangat, tidak lama muncul perampok pajak milyaran rupiah Gayus Tambunan.
Korupsi Arwana, rekening misterius jenderal polisi, pun menodai institusi penegak hukum ini. Jenderal bintang tiga Susno-sang whistle blower- yang tadinya diharapkan mengungkap lebih banyak lagi persoalan korupsi malah dibungkam dan diisolasi.
Belum lagi tuntas, video mesum artis muncul menggegerkan. Video mesum menyebar massif lewat kecanggihan teknologi. Sebanyak 80 persen anak-anak, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengonsumsi perbuatan yang disebut dalam Alquran sebagai fahisyatan wa sa a sabilan (menjijikkan, hina dan seburuk-buruknya jalan ).
Nyaris diam-diam di tengah hiruk pikuk sihir Piala Dunia 2010, TDL listrik pun dinaikkan dengan persetujuan DPR. Ironisnya, wakil rakyat ini justru menolak usulan listrik gratis untuk rakyat. Isu teroris pun terus bergulir. Tembak mati-tanpa proses pengadilan-yang diduga teroris, entah kebetulan atau tidak dilakukan terutama setiap kali presiden SBY akan keluar negeri. Tunggu saja masalah lain akan kembali bermunculan.
Parahnya, sebagian besar persoalan tidak tuntas, terkatung-katung. Kasus Century semakin gelap terutama setelah Sri Mulyan ’ditugaskan’ oleh negera menjadi pejabat Bank Dunia. Dari kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dipaparkan dalam diskusi di Jakarta, Minggu (27/6), sebanyak 20 kasus korupsi kelas kakap tidak jelas atau dipetieskan dan berpotensi diberhentikan diam-diam. Sementara itu, 41 kasus korupsi kepala daerah/DPR yang ditangani terhambat izin.
Video mesum artis pun oleh banyak pihak akan sulit diselesaikan. Pasalnya, UU sekuler yang ada memiliki banyak celah untuk ‘menyelamatkan’ sang pelaku dari jeratan hukum. Menurut KUHP, pelaku tidak bisa dikategorikan zina, karena zina menurut KUHP merupakan delik aduan dengan status suami-istri. Jadi mereka baru bisa dikatakan berzina bila ada yang mengadukan. Juga tidak bisa disebut melanggar UU Pornografi bila perbuatan itu tidak dimaksudkan untuk konsumsi masyarakat serta tidak bisa disebut melanggar UU ITE bila mereka tidak bermaksud mengedarkannya.
Untuk mengatasi semua ini tidak henti-hentinya kita menyerukan penegakan syariah Islam dan Khilafah. Syariah Islam yang bersumber dari Dzat Yang Maha Sempurna akan dengan tuntas menyelesaikan masalah ini. Sementara Khilafah adalah institusi politik yang akan menyatukan umat dan menerapkan syariah.
Sistem yang ada sekarang-sistem sekuler-mengerdilkan aturan Allah SWT hanya untuk persoalan individual, ritual atau moralitas. Para pengusung dan pemujanya malah mengelu-ulakan liberalisme yang melegalkan kemaksiatan. Bukankah liberalisme ekonomi yang justru memberikan jalan bagi penjajah untuk merampok kekayaan alam kita?
Sangatlah mengherankan kalau terdapat segelintir pihak yang menolak penerapan syariah Islam dan Khilafah. Mereka membangun opini bahwa sistem Islam ini mengancam negara, meresahkan masyarakat dan stigma negatif lainnya. Bagaimana mungkin syariah yang mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) tiap individu rakyat, mewajibkan pendidikan dan kesehatan gratis bagi setiap rakyat baik muslim dan muslim dikatakan mengancam negara?
Di mana letak mengancam negaranya, kalau syariah Islam dengan tegas mengatakan bahwa pemilikan umum (milkiyah ‘ammah) seperti air, listrik, adalah milik rakyat yang harusnya bisa dikonsumsi rakyat dengan murah? Apakah mengancam negara, kalau syariah Islam menyatakan barang-barang tambang yang jumlahnya melimpah seperti tambang emas, minyak, batu bara atau gas, adalah milik rakyat yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Syariah Islam juga dengan tegas menutup pintu penjajahan ekonomi dengan melarang tambang ini diserahkan kepada swasta apalagi asing.
Sulit diterima akal dan fitrah manusia, kalau dikatakan sanksi yang tegas berdasarkan syariah terhadap pelaku pembunuhan sadis, pelaku pornografi dan porno aksi, pezina yang keji dan merusak masyarakat, pelaku pemerkosaan, koruptor, perampok harta negara, dikatakan mengancam rakyat. Pertanyaannya apakah kita tetap mempertahankan sistem kapitalisme sekuler dan liberal yang menjadi pangkal permasalahan krisis kita? Atau kita menggantikan dengan sistem Islam yang akan memberikan kebaikan bagi kita? (Farid Wadjdi)
Nb : anggota==> Komunitas Rindu Syariah & Khilafah
Hari gini,,GAK tau apa itu " KHILAFAH" ?

Apa Itu Khilafah?
Eitss,,bentar,-bentar...
1. Dibaca pelan-pelan.
2. Kalau belum paham, ulangi bacanya
3. jika anda malas membaca, lawan malas anda dengan mau membaca artikel ini, takutnya entar anda nyesel lagi, jangan sampai seumur hidup kita belum pernah baca artikel ini.
4. Oke,,ayuuh disimak :)
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.
Ok,,bagi kawan-kawan yang ingin tau selanjutnya tentang apa itu KHILAFAH bisa klik link ini : http://khilafah.xtgem.com/ . insyallah apa-apa yang belum anda ketahui ttg Khilafah akan segera anda ketahui.
NB :
Jika kita belum tau, maka bersegeralah untuk mencari tau.Jangan sampai kita itu belum tau ditambah membiarkan ketidak tauan kita, bisa jadi kalau kita terus menerus membiarkan ketidak tauan kita, bisa-bisa kita gak bakal tau selamanya donk.
Dan ketidak tauan itu butuh bergerak,bergerak untuk mencari tau.
terus bergerak karena berproses bukan berarti diam.
Semoga bermanfaat..cepat atau lambat kita sebagai umat muslim harus segera tau apa arti itu KHILAFAH dan ikut berkonstribusi dalam memperjuangkannya.
Gelombang kesadaran umat ini akan terus melaju dan membesar. Insyallah
note : *khimar=kerudung
jilbab=jubah alias pakaian yg menutuupi tubuh hingga TUMIT....
Ok....
Sumber : hizbut-tahrir.or.id
NB lagi : jika ingin di Share, Tafadhol (Silahkan)
Langganan:
Postingan (Atom)